Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PPP DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal menyebut revisi Undang-undang Desa akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan alokasi dana desa hingga dua kali lipat dan memperkuat status perangkat desa.
Illiza menuturkan PPP mendorong agar alokasi dana desa ditingkatkan sebesar 15 persen dari dana alokasi khusus (DAK) transfer daerah, dan 15 persen dari APBD. Dengan peningkatan ini, dana desa yang sebelumnya Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar per tahun per desa."Kita berharap dari anggaran dana desa yang sebelumnya Rp 1 miliar bisa menjadi Rp 2 miliar per desa," ungkap Illiza dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).
